Tak ada larangan merebut pacar orang kan? Yang ada adalah larangan merebut istri orang kan? Jadi, sah-sah saja melamar pacar orang kan? Terima apa kagak terserah yang dilamar, yang penting udah mengajak dalam kebaikan dan kepastian. #GarisKeras! Haha...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar